Fikih merupakan bagian ilmu yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Tidaklah sah atau benar ibadah dan muamalah jika tidak memperhatikan syarat dan rukun yang sesuai dengan apa yang diinginkan pembuat syariat.
Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah : “puasa” yang merupakan bagian dari ibadah yang masuk dalam rukun Islam.
1. Macam-macam puasa syar’ie
a. Mandub (sunnah)
b. Wajib
(1) Dikarenakan waktu : puasa Ramadhan
(2) Dikarenakan ‘ilah : puasa kafarat
(3) Dikarenakan karena mewajibkan pada dirinya : puasa nadzar
bersambung…….